Rabu, 03 Juli 2013

TEORI KEPENDUDUKAN




1.    ALIRAN MALTHUSIAN DAN NEO MALTHUSIAN

a.    Aliran Malthusian
Aliran Malthusian dipelopori oleh Thomas Robert Malthus, seorang pendeta yang hidup pada tahun 1798 hingga tahun 1834. Tulisan monumentalnya An Essay on The Principle of Population as it Affect Future Improvemenet of Society, with remarkson the speculations of Mr. Godwin, Mr. Condorcet and other Writer atau lebih populer dengan sebutan Prinsip Kependudukan (The Principle of Population) diterbitkan pertama kali pada tahun 1798.
Ia menyatakan bahwa penduduk itu (seperti juga tumbuh-tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tinggi pertumbuhan ini disebabkan karena hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.
Bagi Malthus moral restraint merupakan pembatasan kelahiran yang paling penting, sedangkan penggunaan alat kontrasepsi belum dapat diterimanya. Pendapat banyak mendapat kriikan dari para ahli yang menimbulkan diskusi secara terus menerus. Karena gagasan yang dicetuskan Malthus pada abad 18 dianggap aneh pada saat itu . Malthus mengatakan bahwa dunia akan kehabisan sumber daya alam karena jumlah penduduk yang terus meningkat, hal ini bagi mereka tidak dapat diterima oleh akal sehat. Pada dunia baru seperti Amerika, Afrika, Autralia dan Asia dengan sumber daya alam yang melimpah mereka berpendapat bahwa persediaan makanan tidak akan habis. Sehingga preposisi yang diajukan oleh Malthus tersebut akhirnya memunculkan beberapa kritik sebagai berikut :
1)      Mathus terlalu menekankan terbatasnya persediaan tanah, tetapi ia tidak menyangka akan ada keuntungan besar dari kemajuan transpor yang dikombinaksikan dengan pembukaan tanah pertanian baru di Amerika Serikat, Australia dan tempat-tempat lainnya. Karena dengan kemajuan-kemajuan transportasi yang menghubungkan daerah satu dengan daerah lainnya sehingga pendistribusian bahan makanan ke daerah-daerah yang kekurangan makanan mudah dilaksanakan.
2)      Dalam kondisi yang menguntungkan, hewan dan tanaman dapat meningkat menurut deret ukur. Malthus tidak memperhitungkn bahwa teknologi juga dapat maju dengan pesat. Dengan adanya peningkatan metode-metode pertanian seperti penggunaan pupuk dan bibit unggul lebih banyak maka dapat menaikkan produktivtas.
3)      Malthus tidak memeprtimbangkan kontrol fertilitas bagi pasangan-pasangan yang sudah menikah. Pada tahun 1822, Francis Place menganjurkan pembatasan kelahiran setelah perkawinan.
4)      Malthus tidak memperhitungkan bahwa fertilits dapat menurun apabila terjadi perkembangan ekonomi dan naiknya standar hidup penduduk dinaikkan.

b.    Aliran Neo Malthusian
Pada permulaan abad ke 19 orang masih dapat mengatakan bahwa apa yang diramalkan malthus tidak mungkin terjadi. Tetapi sekarang beberapa orang percaya bahwa hal itu akan terjadi. Hal ini dapat dibuktikan bahwa setiap minggunya ada lebih dari satu juta bayi lahir di dunia ini, ini berarti satu juta lagi mulut yang harus diberi makan.
Dengan realitas yang ada seperti itu akhirnya pada akhir abad 19 dan awal abad 20 Teori Malthus diusung kembali oleh Garreth Hardin dan Paul Ehrlich. Garreth Hardin dan Paul Ehrlich memunculkan  Aliran Neo Malhusian. Aliran ini lebih radikal dari pada Aliran Malthus. Aliran ini tidak sependapat dengan gagasan Malthus bahwa mengurangi jumlah penduduk cukup dengan moral restraint saja. Akan tetapi mereka menawarkan bahwa untuk mengurangi jumlah penduduk dapat dilakukan dengan cara preventive checks, misalnya dengan penggunaan alat kontrasepsi dan aborsi.


2.    ALIRAN MARXIS
Aliran ini di pelopori oleh Karl Marx dan Friederich Engels ketika Malthus meninggal dunia di Inggris pada tahun 1834. Pada waktu itu teori Malthus sangat berperan di Inggris maupun di Jerman. Marx dan Engel tidak sependapat dengan Malthus yang menyatakan bahwa apabila tidak ada pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan makanan, tetapi tekanan penduduk terhadap kesempatan kerja. Menurut Marx, kemelaratan terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi karena kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara-negara kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil sebagian pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut.
Marx juga mengatakan bahwa, kaum kapitalis membeli mesin-mesin untuk menggantikan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh kaum buruh. Jadi penduduk yang melarat bukan disebabkan karena kekurangan bahan pangan, akan tetapi karena kaum kapitalis mengabil sebagian dari pendapatan kaum buruh yang dihasilkan. Jadi, menurut Marx dan Engels sistem kapitalis yang meneyebabkan kemelaratan tersebut, dimana kaum pemilik modal menguasai alat-alat produksi. Maka menurut Marx untuk mengatasi hal-hal tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari sistim kapitalis menjadi sistim sosialis.
            Menurut Marx dalam sistem sosialis alat-alat produksi di kuasai oleh buruh, sehingga gaji buruh tidak akan terpotong. Buruh akan menikmati seluruh hasil kerja mereka dan oleh karena itu masalah kemelaratan akan dapat dihapuskan. Marx juga mengatakan bahwa semakin banyak jumlah manusia, semakin tinggi hasil produktivitasnya, jadi tidak perlu diadakan pembatasan pertumbuhan penduduk. Marx dan Engel menentang usaha-usaha moral restraint  yang dicetuskan oleh Malthus.
            Dalam hal ini pendapat Marx banyak yang menganutnya seperti halnya dengan Malthus. Setelah Perang Dunia II dunia dibagi menjadi tiga kelompok; pertama, negara-negara kapitalis yang umumnya cenderung membenarkan teori Malthus seperti Amerika Serikat, Ingris, Prancis, Australia, Canada, dan Amerika latin; kedua, negara yang menganut sistem sosial, seperti Uni Soviet, negara-negara Eropa Timur, Republik Rakyat Cina, Korea Utara dan Vietnam; ketiga, negara-negara nonblok seperti India, Mesir dan Indonesia.
Beberapa kritik yang telah dilontarkan terhadat teori Marx ini diantaranya adalah sebagai berikut: Marx menyatakan bahwa hukum kependudukan di negara sosialis merupakan antithesa hukum kependudukan di negara kapitalis. Menurut hukum ini apabila di negara kapitalis tingkat kelahiran dan tingkat kematian sama-sama rendah maka di negara sosialis akan terjadi kebalikannya yaitu tingkat kelahiran dan tingkat kematian sama-sama tinggi. Namun kenyatanya tidaklah demikian, tingakat pertumbuhan penduduk di negara Uni Soviet hampir sama dengan negara-negara maju yang sebagian besar merupakan negara kapitalis.

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...