Rabu, 03 Juli 2013

SUMBER DATA KEPENDUDUKAN





Keadaan kependudukan dapat diketahui dari berbagai data kependudukan yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga penyelenggara pengumpulan data kependudukan. Proses pengumpulan data kependudukan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain sensus penduduk, regestrasi dan survey.

1.    Sensus Penduduk.
Sensus penduduk adalah keseluruhan pengumpulan, menghimpin dan menyusun serta menerbitkan data-data kependudukan (demografi), ekonomi dan social yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu Negara atau wilayah tertentu. Sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Pelaksanaan sensus di Indonesia menjadi 3.

a.    Berdasarkan jenis sensusnya.
Sensus jenis ini dilaksanakan meliputi sensus penduduk, sensus perumahan, sensus pertanian dan industry.

b.    Berdasarkan tempat tinggalnya.
Sensus ini debedakan menjadi 2 jenis yaitu :
1)        Sensus de jure, adalah pencacahan yang ditujukan kepada setiap penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal didaerah atau Negara yang bersangkutan.
2)        Sensus de facto, adalah pencacahan penduduk yang ditujukan kepada setiap penduduk yang pada waktu diadakan sensus berada dalam wilayah atau Negara yang bersangkutan.

c.    Berdasarkan cara pengumpulan datanya.
Berdasarkan cara pengumpulannya, sensed dibedakan menjadi 2 yaitu:
1)        Metode house holder, yaitu pendataan yang dilakukan dengan cara kepala keluarga yang mengisi daftar sensus sendiri.
2)        Metode Canvaser, adalah pendataan yang dilakukan dengan cara petugas sensus yang mengisi daftar sensus, kepala keluarga hanya sebagai narasumber. Pengumpulan data ini biasanya dengan wawancara.

2.    Regestrasi atau Pencatatan.
Regestrasi adalah kumpulan keterangan mengenai terjadinya peristiwa kelahiran, kematian, migrasi dan segala sesuatu yang penting dan mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati. Contoh: perkawinan, kelahiran dll.

3.    Survei.
Survei adalah pendataan penduduk yang dilakuakan sewaktu waktu sesuai kebutuhan, sifatnya fleksibel karena tidak terkait priode waktu dan cakupannya nasional.


0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...